Beranda / Jakarta Raya

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Hari Ini 18 Oktober 2023, Ada di 3 Puskesmas

Terasjakarta.id - Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:05 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Jadwal dan lokasi vaksin booster di Jakarta hari ini Rabu, 18 Oktober 2023 yang tersedia di 3 puskesmas. (teras jakarta/ist)

Jadwal dan lokasi vaksin booster di Jakarta hari ini Rabu, 18 Oktober 2023 yang tersedia di 3 puskesmas. (teras jakarta/ist)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Cek jadwal dan lokasi vaksin booster hari ini Rabu, 18 Oktober 2023 yang tersedia di sejumlah Puskesmas.

Pemberian vaksinasi, khususnya vaksin booster di Jakarta masih terus dilakukan meski saat ini WHO telah mencabu status darurat pandemi Covid-19.

Sejumlah Puskesmas di Jakarta masih terus membuka pelayanan pemberian vaksinasi Covid-19 mulai dari dosis pertama hingga booster kedua.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 17-22 Oktober 2023, Ada di 9 Puskesmas hingga RSUD

Layanan pemberian vaksinasi hingga dosis booster kedua di wilayah Jakarta dapat diketahui melalui sejumlah unggahan di media sosial milik puskesmas maupun rumah sakit.

Masyarakat yang belum melakukan vaksinasi atau sudah memiliki tiket vaksin booster kedua di Satu Sehat juga bisa melakukan pengecekan berkala di JAKI untuk mengetahui segala informasi ketersediaan vaksin.

Kendati demikian, kini masyarakat tak perlu khawatir untuk melakukan pengecekan berkala di JAKI maupun media sosial.

Sebab, Terasjakarta.id telah merangkum sejumlah puskesmas dan rumah sakit di DKI Jakarta yang menyediakan pelayanan vaksinasi Booster.

Baca Juga : Ratusan HPR di Kemayoran Disuntik Vaksin Rabies, Mulai dari Kucing hingga Kera

Berikut lokasi Puskesmas di Jakarta yang menyediakan vaksinasi booster hari ini Rabu, 18 Oktober 2023.

1. Puskesmas Kelurahan Tugu Utara

Puskesmas Kelurahan Tugu Utara melayani pemberian vaksinasi pada Rabu, 18 Oktober 2023 mulai pukul 13.00-15.00 WIB dengan jenis vaksin sesuai ketersediaan.

Baca Juga : 120 Kucing di Jakarta Pusat Disuntik Vaksin Rabies di RPTRA Harapan Mulia

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran langsung di tempat (on the spot).

2. Puskesmas Kecamatan Cengkareng

Puskesmas Kecamatan Cengkareng membuka pelayanan pada hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Namun, Puskesmas Kecamatan Cengkareng tidak membuka pelayanan jika tanggal merah.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Hari Ini 2 Oktober 2023, Ada di Puskesmas Kebayoran Baru

Jenis vaksin yang ada Puskesmas Kecamatan Cengkareng menyesuaikan ketersediaan yang ada.

Pendaftaran dilakukan langsung di tempat (on the spot).

3. Puskesmas Kecamatan Taman Sari

Puskesmas Kecamatan Taman Sari membuka pelayanan setiap hari pada Senin-Minggu mulai pukul 13.00-15.00 WIB.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 25 September-1 Oktober 2023, Ada di 2 Puskesmas

Jenis vaksin yang tersedia adalah Inavac.

Bagi masyarat yang ingin melakukan vaksinasi bisa mendatangi lantai 4 Poli KIA dengan pendaftaran langsung di tempat (on the spot).

Mulai 1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Bayar Kecuali Kelompok Masyarakat Tertentu

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, vaksin Covid-19 gratis hanya berlaku sampai 31 Desember 2023.

Baca Juga : Lokasi Vaksin Booster di Bogor 19-23 September 2023, Ada di 5 Puskesmas!

Penerapan vaksin Covid-19 berbayar akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Namun dikatakan Menkes vaksBudi Sadikin hanya beberapa kelompok masyarakat saja yang nantinya dikenakan bayaran vaksin Covid-19.

"Sampai akhir tahun ini biaya vaksin Covid-19 masih ditanggung negara," ujar Budi Sadikin, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Lebih lanjut Budi Sadikin menjabarkan untuk kelompok berisiko tinggi dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan masih akan gratis memperoleh vaksin.

Baca Juga : Lokasi Vaksin Booster di Bogor 19-23 September 2023, Ada di 5 Puskesmas!

"Kelompok berisiko tinggi dan sudah dicover BPJS Kesehatan masuk dalam kelompok masyarakat yang gratis.Kalau belum maka harus bayar normal seperti layanan kesehatan lainnya," tandas Budi Sadikin.

Budi Sadikin menganalogikan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pengidap meningitis yang secara rutin harus diberikan penanganan.

"Siapa yang diberikan? Ya yang berisiko tinggi," ucapnya.

Baca Juga : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 18-23 September 2023, Ada di 3 Puskesmas dan RSUD

Sementara itu terkait pelaksanaan vaksin Covd-19, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan regulasi vaksin Covid-19 gratis hanya menyasar pada warga berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Yaitu lansia dengan komorbid, orang usia muda dengan komorbid khususnya obesitas dan orang dengan gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

'Sampai saat ini kami masih menyusun regulasi terkait vaksin Covid-19 ini berupa Peraturan Menteri Kesehatan terkait Peraturan Presiden (Perpres) baru masa pandemi. Diharapkan 1 Januari 2024 sudah mulai berlaku," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link