Beranda / Jakarta Raya

Jelang Lebaran 2024, Dinas PPKUKM dan BBPOM Jakarta Kolaborasi Intensifikasi Pengawasan Pangan

Terasjakarta.id - Rabu, 20 Maret 2024 | 20:45 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
dinas ppkukm,bbpom di jakarta,lebaran,idulfitri,ramadan,intensifikasi pengawasan obat dan makanan

Dinas PPKUKM dan BBPOM di Jakarta berkolaborasi melaksanakan giat intensifikasi pengawasan pangan jelang Lebaran 2024 di Hari Hari ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024. (Foto: terasjakarta.id)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta melaksanakan giat intensifikasi pengawasan pangan.

Pada hari ini, Rabu, 30 Maret 2024, intensifikasi pengawasan pangan digelar di pasar modern Hari Hari ITC Roxy Mas, Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya.

Baca Juga : BBPOM di Jakarta Gelar Advokasi Keamanan Pangan, Ajak Masyarakat Sadar Pangan Aman

Selain itu, hal ini juga sebagai tindak lanjut atas Surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 perihal pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Meski pengawasan produk pangan dan obat dilakukan secara rutin, pihaknya juga melakukan intensifikasi menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN).

"Kegiatan ini akan terus dilakukan menyasar banyak lokasi di Jakarta baik pusat perbelanjaan, loksem dan lokbin selama Ramadan dan menjelang Idulfitri," ujar Ratu pada Rabu, 30 Maret 2024.

Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen, yakni warga DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan bahwa giat intensifikasi pengawasan obat dan makanan ini berlangsung sejak awal Maret 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebanyak 6 tahap hingga setelah Lebaran, 18 April 2024.

Baca Juga : Waspada! BBPOM Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Takjil Benhil

Sementara itu, pada kegiatan kali ini, pengawasan difokuskan pada produk makanan dan minuman, termasuk parsel atau bingkisan Lebaran.

Dinas PPKUKM dan BBPOM di Jakarta melakukan pengecekan pada izin edar, masa penggunaan (kedaluwarsa), kondisi kemasan, pelabelan (SNI), serta alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Sofi mengungkapkan bahwa tidak ditemukan produk makanan dan minuman mengandung bahan berbahaya, baik boraks, rhodamin B, maupun methanil yellow.

"Tidak ada (produk mengandung bahan berbahaya). Ini sebenarnya nilai tambah dan branding menjadi tepercaya," ungkap Sofi.

Kendati demikian, masih ditemukan produk yang belum sesuai ketentuan, mulai dari pelabelan, izin edar, dan kondisi kemasan.

Lebih rinci, terdapat 225 produk makanan minuman yang Tidak Memenuhi Ketentuan Label (TMK), 93 produk Tanpa Izin Edar (TIE) dan 2 produk rusak.

Produk-produk tersebut segera diturunkan dari rak untuk dimusnahkan atau diretur jika masih memungkinkan.

Kemudian, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memberikan peringatan atau sanksi administrasi kepada produsen atau distributornya.

Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi terkait keamanan produk makanan yang dikonsumsi.

Begitu pula kepada pelaku usaha atau pedagang yang berperan penting dalam peredaran produk makanan dan minuman.

Baca Juga : Intensifikasi Pengawasan Kosmetik, BBPOM di Jakarta Temukan 27 Produk Tak Penuhi Ketentuan Mutu dan Keamanan

“Diharapkan kesadaran akan literasi dan pengetahuan masyarakat baik pelaku usaha, pedagang atau konsumen terkait produk makanan minuman beredar yang sesuai regulasi dan aman meningkat. Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas,” tandas Sofi.

Sejalan dengan itu, BBPOM di Jakarta rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan makanan, minuman, dan obat.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan produk obat dan makanan terdaftar di BPOM dan memiliki izin edar.

Hal ini sangat penting karena produk yang memiliki izin edar telah dievaluasi keamanan, mutu, dan khasiat serta kemanfaatannya.

Pastikan untuk melakukan Cek KLIK (kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum mengonsumsi produk di pasaran.

Aplikasi BPOM Mobile tersebut juga dilengkapi dengan menu pengaduan apabila masyarakat menemukan produk yang diragukan izin edarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link