Beranda / Pemilu 2024

Komnas HAM Ungkap Ada Relawan Ganjar yang Dipukul dengan Batu oleh Oknum TNI di Boyolali

Terasjakarta.id - Senin, 8 Januari 2024 | 18:52 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Rekaman CCTV saat relawan Ganjar dipukuli oknum anggota TNI di Boyolali. (foto: tangkapan layar video viral)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah temuan terkait aksi pengeroyokan relawan Ganjar oleh oknum TNI di Boyolali.

Komnas HAM menemukan fakta jika ada relawan Ganjar yang dipukul dengan batu dalam kasus tersebut.

Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan, ada 7 orang yang menjadi korban pengeroyokan oleh oknum TNI.

Baca Juga : Pasca Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Karangan Bunga Berdatangan ke TNI 

Dia menjelaskan, berdasarkan temuan Komnas HAM bentuk kekerasan yang dialami korban seperti pemukulan dengan tangan hingga batu.

"Bentuk kekerasan yang dialami para korban antara lain pemukulan dengan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan dan pemitingan," kata Saurlin dalam jumpa pers di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2024.

Dampak kekerasan tersebut kata Saurlin, para korban mengalami luka-luka.

Baca Juga : Ganjar Minta Oknum TNI yang Pukuli Relawan Dipecat, kalau Tak Ngerti Aturan

"Dampak kekerasan yang dialami korban antara lain kepala bengkak, bibir pecah, hidung berdarah, mata lebam dan pendarahan, rahang dan mulut bengkak, gigi tanggal, luka gores di tangan dan kaki dan nyeri pinggang," katanya.

Saurlin mengatakan Komnas HAM juga menemukan ada dua motor yang menggunakan knalpot brong.

"Terdapat 2 orang yang memakai sepeda motor dengan knalpot brong, terdapat 3 orang yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot biasa dan terdapat 1 orang yang menggunakan mobil," terangnya.

Baca Juga : Ganjar Janji Gaji Guru Ngaji kalau Jadi Presiden, Anggarkan Rp4 Triliun

Saurlin menegaskan pihaknya akan melakukan analisis untuk menyusun rekomendasi.

Komnas HAM juga mengapresiasi kinerja cepat Denpom IV/4 Surakarta yang telah menetapkan 6 oknum TNI sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melaporkan kasus penganiayaan relawan oleh oknum TNI ke Komnas HAM.

Baca Juga : Ganjar Hubungi Panglima TNI Usai Relawannya Dipukuli Oknum TNI di Boyolali: Langsung Dihukum! 

Pasalnya, TPN Ganjar-Mahfud menilai peristiwa itu telah melanggar HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link