Beranda / Jakarta Raya

Dukcapil Temukan 194 Ribu Data Kependudukan Nonaktif di DKI

Terasjakarta.id - Rabu, 3 Mei 2023 | 20:51 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
DUkcapil DKI Jakarta temukan 194 ribu data kependudukan nonaktif. (foto: kominfotik ju)

DUkcapil DKI Jakarta temukan 194 ribu data kependudukan nonaktif. (foto: kominfotik ju)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menemukan 194 ribu data kependudukan yang sudah nonaktif di DKI.

Hal itu ditemukan usai dilakukan penelusuran terhadap warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta.

"Berdasarkan data awal, ada sebanyak 194 ribu data penduduk KTP DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta dan angkanya akan terus berkembang," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis pada Rabu, 3 Mei 2023.

Baca Juga : Heru Budi Bakal Nonaktifkan KTP DKI Milik Warga yang Tinggal di Luar Jakarta

Data tersebut didapatkan berdasarkan hasil laporan RT/RW selama beberapa tahun terakhir.

Dijelaskannya, RT/RW akan melakukan verifikasi data tersebut.

"RT/RW akan memverifikasi kembali hasil pencocokan dan penelitian di lapangan," ungkapnya.

Kesembapatan sebelumnya, Budi menegaskan, penonaktifan NIK perlu dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan di DKI.

Baca Juga : Atasi Macet Jakarta, Heru Budi Usul Jam Masuk Kantor Dibagi Pukul 8 dan 10 Pagi

Selain itu, sebagai antisipasi potensi kerugian keuangan daerah.

Langkah itu juga diambil mengurangi potensi golongan putih (golput) dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan pada Pemilu.

Menurut Budi, warga yang NIK-nya tidak aktif lalu merasa keberatan bisa mendatangi Dukcapil atau pos pengaduan di tiap kelurahan.

Baca Juga : Pendatang Baru DKI Jakarta 865 Orang, Diprediksi Meningkat 20 hingga 30 Persen

Budi memaparkan, penonaktifan NIK warga yang tinggal di luar Jakarta akan dilakukan mulai Agustus 2023.

Sementara untuk bimbingan teknis bakal dimulai pada bulan Mei hingga Juli mendatang.

Bimbingan teknis tersebut akan dilakukan ke setiap kelurahan oleh kabupaten atau kota terkait.

"Jadi paparan materinya bisa lebih menjangkau semua masyarakat," pungkas Budi.

Baca Juga : 1.228 Pendatang Tiba di Jakarta, 220 Orang Tak Punya Kerjaan

Heru Budi Bakal Nonaktifkan KTP DKI Milik Warga yang Tinggal di Luar Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal nonaktifkan KTP DKI milik warga yang tinggal di luar Jakarta.

Heru Budi merasa wajar jika kebijakan tersebut diambil Pemprov DKI.

Pasalnya, posisi dari warga yang ber-KTP DKI namun tinggal di luar Jakarta tersebut tidak jelas.

Baca Juga : Heru Budi Berharap Pendatang Baru di Jakarta Bukan Pengangguran

"Wajar dong. Ya kan dinonaktifkan sementara," ucap Heru di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu,3 Mei 2023.

Heru Budi mengungkapkan ada ratusan ribu warga ber-KTP DKI yang sudah tinggal di luar Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link