JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk jenjang Madrasah 2023 telah dibuka sejak Senin, 15 Mei 2023.
PPDB Madrasah 2023 yang telah dibuka ini diperuntukan bagi jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) Negeri.
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis sejumlah petnjuk teknis atau juknis PPDB Madrasah 2023. Di mana juknis tersebut berisi jalur dan syarat di masinng-masing jenjang.
Baca Juga : Pendaftaran PPDB DKI JAKARTA 2023 Jenjang Pendidikan Madrasah Dibuka Hari Ini
Dalam juknis yang dirilis, terdapat dua jalur PPDB untuk MTs dan MA negeri maupun swasta, yakni jalur khusus serta umum.
Berada di bawah naungan Kemenag, pelaksanaan PPDB menjadi tanggung jawab di kementerian tersebut.
Madrasah sendiri merupakan sekolah atau lembaga pendidikan yang menyediakan pembelajaran dalam pengetahuan agam Islam.
Meski begitu, bagi siswa yang ingin mengikuti PPDB Madrasah tak diharusnya berasal dari sekolah berbasis agama.
Baca Juga : Sudah Dibuka! Ini Link Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Pendidikan SMP, SMK, dan SMA
Siswa yang sebelumnya berasal dari sekolah negeri atau swasta umum diperbolehkan untuk mengikuti PPDB Madrasah.
PPDB Madrasah DKI Jakarta dimulai dengan pra-pendaftaran yang dimulai pada 15-31 Mei 2023.
Baca Juga : SMK Terbaik di Jakarta untuk Daftar PPDB 2023
Pendaftaran peserta didik baru DKI Jakarta untuk jenjang madrasah ini dilakukan secara online dengan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) madrasah DKI Jakarta melalui https://ppdb-madrasahdki.com/.
Nantinya, usai melakukan pendaftaran melalui laman resmi PPDB Madrasah, proses dilanjutkan dengan mengisi sejumlah data pribadi mengenai NIK hingga mengunggah surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak.
Selain itu, calon peserta juga akan diminta untuk melakukan verifikasi hingga melakukan register PPDB madrasah DKI Jakarta.
Bagi Calon Peserta Didik Baru, perlu memperhatikan sejumlah mekanisme pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023.
Baca Juga : Mendikbud Hapus Tes Calistung di PPDB SD
Berikut rincian lengkap mekanisme pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023.
Setelah CPDB mendapatkan tanda bukti pengajuan dan mencetaknya, kemudian mekanisme dilanjutkan dilakukan dengan melakukan aktivasi akun.
Baca Juga : PPDB 2023 Segera Dibuka, Ini Syarat Masuk TK sampai SMA
Di mana aktivasi akun dilakukan dengan cara mengklik tombol aktivasi, kemudian menginpput nomor peserta dan pin.
Setelah melakukan aktivasi pin dengan menganti pin dengan password, maka proses verifikasi di lanjutkan dengan proses pendaftaran.
Untuk melakukan pendaftaram atau register PPDB Madrasah DKI Jakarta CPDB dapat mengikuti cara di bawah ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News