JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan akan tetap menutup titik putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan meski diprotes warga.
Nantinya putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari akan dipindahkan ke titik lain.
"Kita masih belum bisa memastikan kapan untuk dipindahkan untuk u-turn Antasari," kata Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernard Pasaribu pada Kamis, 18 Mei 2023.
Baca Juga : Dishub DKI Bakal Tutup 27 Titik U-Turn Mulai Juni 2023, Paling Banyak di Jaksel
Adapaun aksi protes warga terhadap penutupan u-turn jalan Pangeran Antasari terjadi pada 31 Mei 2023, lalu.
Dengan adanya protes tersebut, hingga sekarang ini, Sudinhub Jakarta Selatan masih mensosialisasikan tujuan penutupan u-turn tersebut pada masyarakat.
"Sosialisasi dilakukan di kantor kita. Kami cari solusi yang terbaiknya tentunya sambil kita diskusikan dengan stake holder yang lain," terang dia.
Adapun Jalan Pangeran Antasari Simpang H Naim II dan H Naim III masuk dalam daftar 27 u-turn yang ditutup Dishub DKI Jakarta. Penutupan 27 u-turn tersebut sebagai upaya mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Hingga kini baru 14 U-turn yang telah ditutup.
Baca Juga : Pemprov DKI Bakal Terapkan One Way di 7 Ruas Jalan dan Tutup 27 U-turn
"Jadi U-turn sudah ada 14 yang ditutup dan akan diberlakukan sistem satu arah pada tujuh ruas jalan," ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 30 Maret 2023.
Penutupan u-turn ini karena kendaraan yang akan berputar balik biasanya memakan setengah lajur jalan hingga menimbulkan kemacetan.
Sehingga perlu ada penutupan u-turn untuk mengurangi kemacetan Jakarta.
Baca Juga : Dishub Pelototi Lokasi Parkir Liar Depan Masjid Istiqlal yang Getok Tarif Rp10 Ribu
Berikut 27 u-turn yang akan ditutup:
Jakarta Barat
Jakarta Pusat
Jakarta Timur
Jakarta Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News