JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai melakukan tindakan terhadap pelaku lawan arah di ruas jalan Jakarta.
Penindakan tersebut juga dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta beserta sederet jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
Mengutip dari akun Instagram @dalops_dishubdkijakarta menerangkan bahwa penindakan ini secara rutin akan dilakukan sebanyak 2 kali.
Penindakan pelaku lawan arah ini berlangsung 2 kali mulai pagi hari pukul 07.30 WIB-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB-18.00 WIB.
Baca Juga : Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jalan Blora Menteng, 10 Motor Diangkut
Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Penindakan yang dilakukan Dishub DKI ini sudah berjalan sejak Kamis, 22 Februari 2024 di empat lokasi pada pagi hari.
Mulai dari Jalan Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih Timur Dalam, Jalan Johar, serta Jalan Blora. Total ada 30 kendaraan yang ditindak karena telah melawan arah.
Dilanjut saat sore hari ada 114 kendaraan yang telah melawan arah diberikan sanksi tilang oleh pihak kepolisian di sejumlah titik, antara lain:
Baca Juga : Dishub DKI Tegaskan Pembongkaran Stick Cone Jalur Sepeda untuk Keselamatan Warga
Di Jakarta Utara ada 7 kendaraan yang diperiksa karena melawan arah di daerah Jalan Raya Cilincing.
Sementara, di Jakarta Barat ada 15 kendaraan yang terjaring tindak melawan arah, di lokasi berikut:
Total ada 25 kendaraan yang ditindak di Jakarta Selatan di beberapa lokasi, antara lain:
Lain halnya di Jakarta Timur ada 40 kendaraan, meliputi:
Di Jakarta Pusat total ada 27 kendaraan yang terjaring karena melawan arah di sejumlah lokasi, meliputi:
Sementara itu, pemilihan lokasi penindakan ini akan disesuaikan dengan potensi wilayah yang terjadi pelanggaran lawan arah atau lawan arus.
Dishub DKI juga mengimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor untuk selalu menaati ketentuan peraturan lalu lintas ketika sedang berkendara di jalan raya demi terciptanya keamanan, kelancaran dan keselamatan berlalu lintas di jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News