JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Sebanyak 26 titik ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 25 Maret 2024 kembali diberlakukan.
Penerapan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan usai libur akhir pekan.
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini diberlakukan di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus), Jakarta Selatan (Jaksel), Jakarta Barat (Jakbar), dan Jakarta Timur (Jaktim).
Baca Juga : 10 Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap di Jalan Tol saat Mudik Lebaran 2024
Gage di Jakarta diberlakukan untuk mengurangi tingkat kemacetan. Selain itu, menekan polusi udara yang disebabkan oleh asap kendaraan.
Ganjil genap ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pembatasan kendaraan roda empat berdasarkan pelat nomor polisi.
Pemberlakukan pembatasan kendaraan roda empat dimulai pagi dan sore hari.
Pagi hari, jadwal ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan pada pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.
Baca Juga : Kembali Berlaku! 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Maret 2024, Ada di Jakpus hingga Jaksel
Sehingga, bagi masyarakat yang akan melintasi ruas jalan di wilayah DKI Jakarta diimbau untuk mengetahui dan mematuhi kebijakan gage.
Ganjil genap Jakarta hari ini harus dipatuhi dan diperhatikan oleh pengendara roda empat agar tidak dikenakan sanksi.
Sebab, apabila kebijakan ini dilanggar, maka pengendara akan dikenakan sanksi berupa denda.
Pelanggaran ganjil genap di Jakarta tertuang dalam Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bagi pengendara yang tidak mematuhi atau melanggar kebijakan ganjil genap, maka dikenakan denda maksimal sebesar Rp500 ribu.
Maka dari itu, kebijakan ganjil genap di Jakarta harus dipatuhi.
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 25 Maret 2024 dikhususkan untuk kendaraan berpelat ganjil.
Sementara bagi pengendara dengan pelat genap dilarang untuk melintas di 26 ruas jalan yang telah ditentukan dan harus mencari jalur alternatif lain.
Pengendara pelat genap juga dapat menunggu penerapan gage Jakarta berakhir agar tidak dikenakan denda atau sanksi.
Kendati demikian, kebijakan gage Jakarta hanya diberlakukan setiap hari kerja dan ditiadakan pada hari Sabtu, Minggu, serta libur nasional.
Kendati demikian, kebijakan ganjil genap ini tidak wajib diikuti oleh beberapa kendaraan.
Dalam kebijakan ganjil genap, terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan, meliputi:
Demikian informasi 26 titik ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 25 Maret 2024 yang kembali berlaku.
Ingat! Jangan sampai melanggar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News