Beranda / Pemilu 2024

Waketum Golkar Ungkap Anies Baswedan Utang ke Sandiaga Uno Rp50 M Buat Ongkos Kampanye Pilkada DKI 2017

Terasjakarta.id - Minggu, 5 Februari 2023 | 23:50 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Anies Baswedan disebut memiliki utang sebesar Rp50 M kepada Sandiaga Uno untuk pembiayaan kampanye di Pilkada DKI 2017. (terasjakarta.id/ist)

Anies Baswedan disebut memiliki utang sebesar Rp50 M kepada Sandiaga Uno untuk pembiayaan kampanye di Pilkada DKI 2017. (terasjakarta.id/ist)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Anies Baswedan bakal calon presiden yang diusung Partai Nasdem, PKS dan Partai Demokrat disebut mempunyai perjanjian utang piutang kepada Sandiaga Uno saat keduanya berpasangan maju sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI pada 2017 lalu.

Tidak tanggung-tanggung perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang akhirnya terpilih di Pilkada DKI saat itu ditaksir mencapai Rp50 miliar.

Baca Juga : Surya Paloh Bertemu dengan Airlangga Hartarto, Jokowi: Itu Urusan Politik

Kabar tersebut beredar dari hasil wawancara Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa di kanal youtube 'Akbar Faizal Uncensored.'

Erwin sendiri di Pilkada DKI 2017 merupakan pendukung pasangan Anies-Sandiaga pada 2017 lalu.

Dalam video tersebut Erwin Aksa mengatakan bahwa ada perjanjian antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017. Perjanjian tersebut dikatakannya terkait utang piutang. Meski dirinya hanya melihat namun tidak membaca isi dari perjanjian itu.

Baca Juga : Agar Tidak Tertinggal Partai Politik Harus Berkoalisi

"Di perjanjian itu saya melihat ada perjanjian utang piutang," ucap Erwin Aksa kepada Akbar Faizal.

Masih dalam wawancara itu, Erwin menyebutkan bahwa dalam perjanjian itu Sandiaga Uno memberikan utang untuk kebutuhan logistik Pilgub DKI kepada Anies Baswedan.

"Waktu itu kan putaran pertama kan namanya juga lagi tertatih-tatih karena yang mempunyai likuiditas itu Pak Sandi maka diberikan pinjaman kepada Pak Anies. Nilainya berapa ya, Rp 50 miliar barangkali," ujar Erwin.

Baca Juga : Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Kompak Safari Politik ke Baduy, Kode 2024?

Dalam memberikan pinjaman itu, Erwin Aksa mengaku turut serta dalam menyusun perjanjian tersebut bersama kuasa hukum Sandiaga Uno bernama Rikrik Rizkiyana.

Selain perjanjian utang piutang, disebutkan Erwin dalam perjanjian yang ditandatangani Anies Baswedan dan Sandiaga Uno juga tercantum pembagian tugas dan kerja Anies Baswedan sebagai Gubernur dan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI.

Baca Juga : Karir Politik Ridwan Kamil Sebelum Gabung Golkar, Dari Dosen ITB hingga Jadi Gubernur

Adanya perjanjian pembagian tugas ini selain utang piutang diusulkan oleh Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK).

Pembagian tugas ini dikatakan Erwin diusulkan karena JK juga membuat perjanjian yang sama dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjalani roda pemerintahan sebagai wakil presiden periode 2004-2009.

Baca Juga : Daftar dan Nomor Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Sementara itu menanggapi hal ini, Sudirman Said yang saat Pilkada DKI 2017 juga masuk dalam tim sukses Anies Bawedan tidak menampik adanya perjanjian pembiayaan kampanye dengan Sandiaga Uno.

Kala itu, Anies Baswedan memang tidak mempunyai modal untuk bersaing di Pilkada DKI 2017. "Saya tahu memang ada perjanjian antara pak Anies dan Pak Sandi dalam hal pembiayaan kampanye.

Namun perjanjian itu dikatakan Sudirman Said tuntas dengan terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di PIlkada DKI 2017 sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link