Beranda / Pemilu 2024

Satpol PP DKI Bersama Bawaslu dan KPU Terus Tertibkan APK di Jakarta

Terasjakarta.id - Kamis, 1 Februari 2024 | 18:19 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Satpol PP DKI, Arifin

Satpol PP DKI bersama Bawaslu dan KPU terus tertibkan APK di Jakarta. (Foto: Terasjakarta.id)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta masih terus rutin menertibkan dengan menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar peraturan dan membahayakan pengendara.

Penurunan APK dilakukan Satpol PP DKI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tatanan keindahan ibu kota tak rusak.

"Masih terus, kita bersama-sama Bawaslu, KPU untuk merapikan APK-APK," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin dalam keterangannya, Kamis, 1 Februari 2024.

Baca Juga : Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng Bakal Tertibkan APK Pemilu yang Bahayakan Pengendara

Arifin menyebut, masih ada sejumlah pihak yang tetap memasang APK di sejumlah titik ibu kota, meski anggotanya sudah menurunkannya.

"Kadang (APK) sudah diturunkan dipasang lagi, tapi tetap kita turunkan," ujarnya.

Seperti yang diketahui bahwa APK berupa spanduk hingga baliho capres-cawapres serta caleg 2024 yang berada di Jakarta sempat menjadi sorotan publik.

Baca Juga : Satpol PP DKI Siap Bantu Rapikan APK saat Masa Tenang Pemilu 2024

Sebab, sejumlah APK kerap membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Contohnya, pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat tertimpa baliho di wilayah Jakarta Barat.

Oleh sebab itu, menanggapi kejadian tersebut Satpol PP DKI bersama Bawaslu dan KPU menertibkan dengan menurunkan APK yang merusak tatanan ibu kota.

Satpol PP DKI Bakal Turunkan APK saat Masa Tenang Pemilu 2024

Lebih lanjut, saat hari tenang Pemilu 2024, Arifin mengatakan anggotanya bakal siap untuk menurunkan membersihkan, dan merapikan APK di sejumlah lokasi.

Menurut Arifin, pihaknya akan membantu menurunkan hingga merapikan APK yang terpasang di sejumlah tempat jika ada permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Nanti kita membantu, misalnya pada saat tanggal di mana semua apk harus diturunkan, kita membantu turunkan (APK) semua sama-sama," kata Arifin saat dikonfirmasi di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 30 Januari 2024.

Arifin menyebut jika sudah waktunya APK dirapikan, maka anggota Satpol PP akan membantu untuk menurunkan hingga bersih.

"Pasti menjelang hari tenang dari KPU, Bawaslu pasti menyampaikan, misalnya harus penurunan dari APK-nya masing-masing," tuturnya.

"Nanti pada hari H di mana harus dibersihkan (APK) pasti Satpol PP dengan teman-teman semua itu pasti bantu menurunkan sampai bersih," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link