Beranda / Advertorial

BPJS Kesehatan Pastikan Fasilitas Kesehatan Ajukan Klaim Tepat Waktu

Terasjakarta.id - Rabu, 27 Maret 2024 | 15:35 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana mengungkapkan bahwa ketertiban penagihan klaim akan berpengaruh terhadap keberlangsungan Program JKN. (foto: dok. bpjs kesehatan)

Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Dalam rangka memastikan ketertiban dari Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dalam pengajuan dan penagihan klaim pelayanan peserta JKN, BPJS Kesehatan memberikan umpan balik serta penguatan pengelolaan klaim pelayanan kesehatan rujukan kepada seluruh FKRTL yang terdiri dari rumah sakit dan klinik utama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana mengungkapkan bahwa ketertiban penagihan klaim akan berpengaruh terhadap keberlangsungan Program JKN.

“Saat ini kita melihat tren dari pembayaran pelayanan kesehatan mengalami kenaikan. Dan jumlah peserta JKN saat ini sudah mencapai 95 persen, sehingga pendapatan iuran saat ini akan tetap di angka seperti ini atau bisa hanya bisa sedikit. Sedangkan pembiayaan pelayanan kesehatannya semakin meningkat. Angka kunjungan peserta JKN di rumah sakit semakin banyak, sehingga dari sisi utilisasi juga meningkat terutama penyakit kronis. Ketika kita berbicara tentang pendapatan BPJS Kesehatan, yang dikhawatirkan adalah pendapatan yang stagnan dan pengeluaran yang naik. Hal tersebut dapat berisiko memasuki masa defisit lagi,” ujar Ropik.

Baca Juga : Peserta BPJS Kesehatan yang Mudik Lebaran Bisa Akses Layanan Kesehatan di Kampung Halaman

Ropik mengungkapkan bahwa untuk mencegah risiko tersebut, BPJS Kesehatan membutuhkan perhitungan yang matang dan mantap terkait pembiayaan klaim setiap tahunnya, sehingga angka tersebut dapat dijadikan acuan untuk pengajuan anggaran pembiayaan pelayanan kesehatan untuk tahun berikutnya.

Ropik mengatakan jika klaim tidak ditagihkan tepat waktu, akan menghambat pehitungan anggaran tahun selanjutnya.

BPJS Kesehatan membutuhkan klaim pembiayaan pelayanan kesehatan untuk peserta JKN ini tidak fluktuaktif.

“Untuk itu kami harapkan kerjasamanya oleh FKRTL ini mengajukan klaim dengan tepat waktu untuk keutuhan JKN ke depan. Kami mengajak rumah sakit dan klinik utama untuk bersama-sama kita merapatkan barisan agar kondisi Program JKN tidak mengalami hal yang seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi lagi. Dengan demikian pelayanan kesehatan yang kita berikan kepada peserta JKN, tetap terjaga kualitas dan mutu layanannya. Kami juga harapkan FKRTL dapat mengajukan klaim maksimal tanggal 10 setiap bulannya agar dapat dilakukan pembayaran di bulan yang sama dan dapat mengajukan klaim minimal 90 persen,” ujar Ropik.

Dalam pertemuan tersebut, Ropik menghimbau agar semua rumah sakit dan klinik utama mengajukan aktivasi rekam sidik jari paling lambat akhir Februari 2024.

Ropik mengatakan bahwa aktivasi finger print, adalah salah satu upaya untuk mendukung Electronic Medical Record (EMR).

Baca Juga : BPJS Kesehatan Pastikan Karyawan Fast Food Seluruh Indonesia Terlindungi JKN

Finger print menjadi penting karena kalau dilihat tentang JKN adalah potensi sekitar 10 persen pelayanan kesehatan bisa bocor untuk kasus fraud.

Dan salah satunya tidak eligible peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Sebagai fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani peserta JKN sangat setuju dengan kepatuhan fasilitas kesehatan dalam melakukan penagihan klaim dan maturitas klaim. Maturisasi sudah kami jalankan sejak bulan Agustus dan sudah kami implementasikan pada berkas regular. Selain itu ketertiban waktu pengajuan klaimnya akan kami tingkatkan,” ujar Rahma perwakilan dari RSUD Tugu Koja.

Menurut Rahma, di RSUD Tugu Koja sudah hampir semua poli rawat jalannya sudah mengimplementasikan finger print ketika pasien JKN berobat.

Hanya saja memang masih ada 2 poli rawat jalan yang masih belum diimplementasikan yaitu poli anak dan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Rahma mengungkapkan bahwa prosedur finger print yang sudah dijalankan tersebut memang sangat membantu fasilitas kesehatan untuk mengidentifikasi pasien JKN agar tidak disalahgunakan oleh orang lain.

Baca Juga : Terapkan Teknologi AI, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Digital ke Belahan Dunia

Sehingga ia akan mengusahakan mengimplementasikan sisanya agar semua poli menggunakan finger print.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link