Beranda / Advertorial

BPJS Kesehatan Samakan Persepsi dengan Puskesmas terkait Peserta JKN

Terasjakarta.id - Rabu, 27 Maret 2024 | 16:07 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana saat pertemuan dengan para Person In Charge (PIC) perwakilan Puskesmas di wilayah Jakarta Utara. (Foto: dok. bpjs kesehatan)

Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Dalam rangka meningkatkan mutu layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) khususnya di Puskesmas kepada peserta JKN, BPJS Kesehatan memastikan mempunyai persamaan persepsi terkait pemberian informasi kepada peserta JKN.

Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana dalam pertemuan dengan para Person In Charge (PIC) yang menjadi perwakilan Puskesmas di wilayah Jakarta Utara.

Ropik mengungkapkan bahwa selain persamaan persepsi atas pemberian informasi kepada peserta JKN, ketertiban pengajuan klaim, baik itu dari segi waktu maupun tata caranya.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Pastikan Fasilitas Kesehatan Ajukan Klaim Tepat Waktu

“Selain kanal layanan yang dimiliki BPJS Kesehatan seperti kantor cabang, BPJS Keliling, Pandawa, Care Center 165, dan CHIKA, Puskesmas masih menjadi salah satu kanal layanan yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang Program JKN. Selama ini masih ada masyarakat yang datang ke kantor cabang dengan menempuh jarak yang cukup jauh hanya untuk bertanya bagaimana caranya mendaftar menjadi PBPU Pemda. Sedangkan seharusnya mereka bisa datang ke Puskesmas untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut. Jadi kami ingin memastikan seluruh petugas Puskesmas mempunyai persepsi pemahaman yang sama,” ujar Ropik.

Ropik mengungkapkan bahwa ia menghimbau teman-teman PIC Puskesmas juga dapat menedukasi kepada sesama petugas Puskesmas terkait Program JKN yaitu administrasi pendaftaran peserta PBPU Pemda, cara cek status kepesertaan, cara mengecek tagihan dan lainnya yang berkaitan dengan JKN.
Jadi apabila ada masyarakat yang datang untuk bertanya seputar informasi tersebut, mereka akan langsung mendapatkan jawaban dan tidak harus ke sana kemari antara Puskesmas dan kantor cabang.

Sehingga Ropik meminta bantuan kepada Puskesmas agar informasi kepada masyarakat tidak terputus.

“Beberapa saat lalu ada penonaktifan kurang lebih 11.000 peserta PBPU Pemda dikarenakan terdata sudah bekerja, dan tim kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara ini melakukan sampling. Ditemukan hanya 10 persen yang benar-benar masih bekerja, ini yang menjadi tugas kita bersama untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan menjadi peserta PBPU Pemda untuk kita jadikan prioritas untuk didaftarkan. Masyarakat yang mempunyai KTP Jakarta Utara ditanggung dengan skema PBPU Pemda DKI sebanyak 781.844, dan untuk Kepulauan Seribu adalah sebanyak 13.366. Saat ini jumlah penduduk kota Jakarta Utara adalah 1.876.056 dan Kepulauan Seribu sebanyak 30.212. Proses mutasi dilakukan oleh Puskesmas, sehingga petugas berperan dalam melakukan pendaftaran penduduk Jakarta utara sebagai peserta JKN,” ujar Ropik.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Pastikan Karyawan Fast Food Seluruh Indonesia Terlindungi JKN

Selain itu, dalam pertemuan tersebut dihimbau agar pengajuan klaim non kapitasi oleh Puskesmas kepada BPJS Kesehatan menjadi lebih rapi, dan mempunyai standar yang sama. Karena pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2023, cara pengajuan klaimnya berbeda.

Klaim non kapitasi yang diajukan Puskesmas kurang lancar dan kurang tertib.

Bagi kami klaim ini menjadi sangat penting sekali karena di satu sisi Puskemas, dokter, perawat dan bidan sudah melakukan pelayanan, concern BPJS Kesehatan adalah membayar tepat waktu.

BPJS Kesehatan bisa membayar tepat waktu dengan syarat Puskesmas juga mengajukan klaim tepat waktu.

“Sampai saat ini kami di Puskesmas sudah melakukan pemberian informasi kepada masyarakat selama informasi tersebut kami ketahui dan pastikan keakuratannya. Kami juga akan melakukan edukasi kepada petugas-petugas lain di Puskesmas agar mempunyai pemahaman yang sama juga terkait informasi seputar JKN. Sehingga apabila kami sebagai PIC tidak di tempat, petugas yang menggantikan juga dapat memberikan informasi yang juga benar dan akurat kepada masyarakat,” ujar PIC dari Puskesmas Penjaringan, Amir.

Baca Juga : Cerita Saksi Pemilu yang Sakit Usai Bertugas: Untung Ada BPJS Kesehatan! 

Amir menekankan bahwa Puskesmas Penjaringan akan mengedepankan kepentingan masyarakat khususnya terkait informasi ini.

Terkait pengajuan klaim yang harus diajukan tepat waktu dan sesuai dengan tata cara pengajuannya, Amir mengatakan bahwa akan meningkatkan kembali kepatuhan dalam mengajukan klaim, sehingga pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan dapat tepat waktu dan Puskesmas bisa lebih maksimal dalam melayani peserta JKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link