JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pimpinan partai politik menggelar rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di halaman Gedung KPU, Rabu (14/12/2022)
Ketua KPU Hasyim Asy’ari memimpin langsung rapat pleno dan turut di hadiri seluruh komisioner KPU.
“Bismillahirrahmanirrahim, maka rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 saya nyatakan dibuka,” ujar Hasyim Asy’ari.
Baca Juga : Ridwan Kamil Gabung Golkar, Airlangga Hartarto Beri Tugas Khusus
Rapat itu sengaja disaksikan perwakilan partai politik, sebab selain mengumumkan partai peserta Pemilu 2024, pleno juga melaksanakan pengundian nomor urut parpol.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, Partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen boleh menggunakan nomor urut di Pemilu 2019.
Namun demikian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang lolos ambang batas tetap melakukan pengundian sedangkan 8 parpol lain tidak melakukan.
Baca Juga : Catat! Tak Semua Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang Bank, Ini Penjelasannya
Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 dan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:
Baca Juga : Mengenal Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), Gangguan yang Dialami Venna Melinda
Partai lokal Aceh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News