JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan uji coba penutupan 27 titik putar balik atau U-Turn mulai Juni 2023.
Penutupan putar balik tersebut sebagai upaya mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Uji coba penutupan u-Turn akan dilakukan selama tiga bulan.
Baca Juga : Dishub Segera Lakukan Kebijakan Jalan Berbayar Elektronik, Simak Lokasinya
Jika terbukti dapat mengatasi kemacetan, penutupan U-Turn akan dilakukan secara permanen.
Untuk masa uji coba, Dishub DKI akan memasang pembatas jalan atau water barrier di 27 titik putar balik.
Setelah masa uji coba selesai dan terbukti mengurangi kemacetan maka 27 titik putaran balik akan ditutup secara permanen dengan beton.
Berikut 27 titik U-turn yang akan ditutup:
Jakarta Barat
Baca Juga : Asyik, Ojol Tak Kena ERP, Berikut Daftar Kendaraan yang Bebas Jalan Berbayar
Jakarta Pusat
Baca Juga : Ratusan Motor Ojol Padati Kawasan Bundaran HI Usai Demo Tolak Jalan Berbayar ERP
Jakarta Selatan
Baca Juga : Syafrin Liputo Tanggapi Desakan Ojol untuk Dicopot Imbas Wacana Jalan Berbayar ERP
Jakarta Timur
Baca Juga : Massa Ojol Minta Kadishub DKI Syafrin Liputo Dicopot karena Program Jalan Berbayar ERP
Jakarta Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News