JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Cara kerja Sirekap dalam Pemilu 2024 ini perlu diketahui oleh para anggota KPPS, sebab hal ini menjadi instrumen penting dalam pemungutan atau penghitungan suara.
Sirekap sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik yang dikembangkan serta digunakan oleh KPU dalam perhitungan suara.
Seperti yang diketahui, Sirekap ini sebelumnya pernah digunakan pada Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga : Apa Itu Sirekap yang Wajib Diketahui Anggota KPPS Pemilu 2024? Simak Fungsi dan Cara Kerjanya
Akan tetapi, sejak acara Pilkada Serentak 2020 lalu, Sirekap ini hanya dipakai sebagai alat bantu rekapitulasi manual yang berjenjang.
Untuk kamu yang menjadi petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) pada Pemilu 2024 ini perlu memahami dan mengetahui seluk-beluk dari Sirekap.
Simak penjelasan dari Sirekap, mulai dari cara kerja hingga fungsinya, antara lain:
Baca Juga : 3 Kebijakan Baru untuk Petugas KPPS Pemilu 2024, Solusi Cegah Tragedi Pemilu 2019 Kembali Terulang
Melansir dari Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap merupakan sebuah perangkat yang berbasis teknologi informasi dan digunakan sebagai salah satu sarana publikasi untuk hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Tak hanya itu, Sirekap juga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.
Sirekap ini juga memiliki dua jenis, yakni versi mobile dan web.
Untuk Sirekap Mobilem digunakan oleh KPPS agar bisa melakukan perhitungan atau rekapitulasi dari hasil pemungutan suara di masing-masing TPS.
Sedangkan, untuk Sirekap versi web ini dipakai oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga anggota KPU, baik di Kota/Kabupaten atau di Provinsi.
Fungsi dari Sirekap Web dan Sirekap Mobile ini tentu berbeda. Yang mana, Sirekap Mobile ini berfungsi sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang di dalam formulir C. Hasil KWK.
Lalu, untuk Sirekap Web ini fungsinya untuk menjumlah dan menghimpun semua sumber data utama.
Mengutip dari Buku berjudul 'Peta Jalan sirekap Pemilu 2024' oleh KPU, ada 5 fungsi utama dari Sirekap ini, di antaranya:
Dalam buku yang sama, berikut ini ada sejumlah cara kerja dari Sirekap yang wajib diketahui oleh para anggota KPPS Pemilu 2024, meliputi:
Demikian penjelasan mengenai cara kerja Sirekap dalam Pemilu 2024 yang memang sangat penting untuk dipahami oleh petugas KPPS. Semoga membantu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News